Sabtu, 12 November 2016

Akhlak Tercela ( Mazmumah)


Pengertian Sifat Tercela
Akhlak tercela (akhlak mazmumah) terdiri dari dua kata yakni, akhlak dan tercela (mazmumah).  Arti dari Akhlaq atau Khilqun (Khuluqun) yaitu perangai, tabiat, watak. Sedangkan arti dari kata Khalquna dalah kejadian, penciptaan, ciptaan. Ibnu Athir dalam kitabnya an-Nihayah telah menerangkan bahwa : Hakikat makna khuluqun ( خُلُقٌ) itu ialah gambaran batin manusia yang tepat (yaitu jiwa dan sifat-sifatnya), sedang makna khalqun ( خَلْقٌ ) merupakan gambaran bentuk luarnya (raut muka, warna kulit, tinggi rendah tubuhnya, dan sebagainya)“.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata tercela berasal dari kata dasar cela yang artinya sesuatu yg menyebabkan kurang sempurna, cacat, kekurangan; aib, noda (tt kelakuan dsb); hinaan, kecaman, kritik. Tercela itu sendiri memiliki arti tidak pantas. Sedangkan kata mazmumah berasal dari bahasa arab yang bisa jadi arti asalnya adalah dibenci, dihujat.
Dengan demikian Akhlak tercela dapat diartikan sebagai perangai, tabiat, watak yang tidak pantas, patut dikecam, dihujat dan dibenci. Imam Ghazali berpendapat bahwa Akhlak tercela adalah segala tingkah laku manusia yang dapat membawanya kepada kebinasaan dan kehancuran diri, yang tentu saja bertentangan dengan fitrahnya untuk selalu mengarah kepada kebaikan.

Macam-macam Sifat Tercela
1. Hub al-Dunya
Menurut bahasa adalah mencintai dunia, sedangkan menurut istilah mencintai dunia yang disangka mulia dan akhirat sia-sia. Pengertian dunia menurut Ahmad Rifa'i adalah segala yang tidak mendatangkan manfaatnya di akhirat atau dapat disebut juga dengan dunia haram. Sedangkan menurut Al Ghazali pengertian dunia adalah segala yang dapat memberikan keuntungan, kelezatan, tujuan, nafsu dan syahwat kepada manusia yamg diperoleh sebelum mati. Pengertian dunia secara rinci menurut Al Ghazali sebagai berikut:
  a. Sesuatu yang menemani manusia kekal di akhirat seperti ilmu dan amal.
  b. Segala perbuatan yang memberikan keuntungan dan kelezatan kepada manusia namun tidak memberikan pahala akhirat, seperti hal- hal mubah dan maksiat. Perbuatan ini disebut juga dengan dunia tercela.
  c. Segala sesuatu yang memberikan keuntungan kepada manusia untuk melakukan amal baik seperti, sekedar makan, pakaian sederhana dan segala perbuatan yang menghantar manusia pada ilmu dan amal shaleh.
Sabda Rasulullah berkaitan dengan hal ini artinya sebagai berikut: "Dunia adalah kebun akhirat".
Seorang mukmin harus senantiasa beramal shaleh untuk mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat, tidak boleh terpuakau dengan kemewahan dunia kecuali sekedar melakukan hajat demi lancarnya ibadah kepada Allah. Berikut ini bait nazam tentang hukum mengambil dan meninggalkan dunia:
   1. Berpaling dari dunia maksiat hukumnya wajib.
   2. Berpaling dari dunia halal hukumnya sunat.
   3. Meninggalkan dunia makruh hukumnya sunat.
   4. Mengambil dunia halal yang digunakan untuk menolong kebaikan akhirat hukumnya sunat.
   5. Mengambil dunia halal untuk sekedar hajat melaksanakan kewajiban dan memperkuat Iman hukumnya wajib.
2. Al Tham
Pengertian Al Tham menurut K. H. Rifa'i adalah rakus hatinya, sedangkan secara istilah adalah sangat berlebihan cintanya pada dunia tanpa memperhitungkan haram yang besar dosanya. Atau dapat disimpulkan bahwa Al Tham adalah sifat rakus terhadap hal hak keduniawian tanpa mempedulikan bagaimana cara memperolehnya.
Rasulullah bersabda yang artinya sebagai berikut: "tidaklah kalian melihat kambing ini hina bagi pemiliknya? Sahabat menjawab: Karena kegunaannya, mereka melempar kambing itu, Rasulullah bersabda: Demi Dzat yang menguasai jiwaku, sesungguhnya dunia lebih hina bagi Allah dari pada kambing ini bagi pemiliknya . Seandainya dunia ini seimbang di sisi Allah maka Allah tidak akan memberikan minum orang kafir seteguk air dari dunia.
Orang yang rakus digambarkan dalam bait nazam sebagai orang yang minum air laut, semakin lama semakin bertambah haus bahkan sampai ajalnya tetap memimun air laut. Sama halnya dengan orang yang hanya memikirkan kehidupan dunia maka ia akan terlena dengan kehidupan dunia hingga akhirnya lalai pada kewajibannya terhadap Allah.
3. Itba' al-Hawa
Pengertian Itba' Al Hawa menurut bahasa adalah mengikuti hawa nafsu, sedangkan menurut istilah adalah sikap untuk mengikuti hawa nafsu untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh syara'. Sedangkan menurut K. H. Ahmad Rifa'i Itba' al hawa adalah mata hati yang buta karena tidak mengetahui keberadaan Allah. Hawa nafsu harus dikekang supaya tidak terjerumus dalam maksiat, karena hawa nafsu adalah pangkal dari maksiat.
4. Al 'Ujb
Definisi Al 'Ujb menurut K.H. Ahmad Rifa'i sebagai berikut: menurut bahasa membanggakan diri dalam batin, sedangkan menurut istilah adalah mewajibkan keselamatan diri dari siksa akhirat. Hal ini menunjukkan bahwa pengertian Al 'Ujb adalah kembangkan diri bahwa sudah terhindar dari siksa akhirat. Al 'Ujb terlihat dari sifat suka membanggakan diri dengan amal ibadah, keilmuam dan moral. Akibatnya al 'Ujb dapat merusak iman, sehingga wajib dihindari karena termasuk dalam dosa besar. Orang yang rusak imannya dapat digolongkan. Menjadi bagian dari orang kafir. Dalam hal ini Rasulullah bersabda yang artinya: "tiga perkara yang membinasakan yaitu, kikir yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan kekaguman pada dirinya ('Ujb).
Hakekat 'Ujb menurut imam Al Ghazali adalah kesombongan yang terjadi di batin seseorang karena dianggap ada kesempurnaan ilmu, amal, harta dan lainnya pada dirinya. 'Ujb merupakan dosa besar karena yang maha sempurna hanyalah Allah, sehingga 'Ujb merupakan perkara yang haram karena merusak Ima .
5. Riya'
Riya' menurut bahasa adalah memperlihatkan amal perbuatan kepada manusia, sedangkan. Menurut istilah riya' adalah melakukan amal ibadah dengan tujuan dalam hatinya ingin diperlihatkan pada manusia, ibadah dunia sebenarnya tidak ditujukan pada Allah. Menurut K. H. Ahmad Rifa'i, Riya' merupakan dosa besar karena merupakan tanda orang munafik dan kafir, sehingga harus dihindari.
Rasulullah bersabda yang artinya: "Aku (Nabi) sangat mengkhawatirkan umatku melakukan syirik. Padahal mereka tidak menyembah berhala, matahari, bulan, atau batu, akan tetapi mereka berbuat riya'".
Riya' dapat dibagi menjadi 2 macam:
   1. Riya' Khalis yaitu, niat manusia untuk melakukan ibadah semata karena ingin mendapat pujian, kedudukan dan lainnya dari makhluk.
   2. Riya' Syirik yaitu, niat yang bercampur karena perintah Allah dan demi sesuatu yang didapatkan dari makhluk.
Sedangkan Riya' menurut terlihat dan tidaknya dapat dibagi menjadi Riya' jali dan riya' khafi. Riya' jali adalah riya' yang terlihat sedangakan riya' khafi adalah riya' yang tersembunyi. Riya' khafi dibagi dua yaitu:
   a. Riya' yang sedikit lebih tersembunyi dari riya' jali. Misalnya orang yang berat melakukan tahajud namun ketika ada tamu ia merasa ringan dan tekun dalam sholat tahajud.
   b. Riya' yang lebih tersembunyi ialah riya' yang tidak membekas pada amal, serta tidak memudahkan dalam melakukan amal ibadah, namum membekas pada hati. Contohnya merasa gembira ketika amal ibadahnya dilihat orang lain.
6. Takabur
Takabur menurut bahasa adalah sombong karena merasa luhur. Sedangkan menurut istilah takabur adalah menetapkan kebijakan pada diri sendiri ada sifat baik dan luhur sebab banyak harta dan kepandaian. Takabur menurut K. H. Rifa'i adalah menolak kebenaran ilmu dan menghina manusia yang tidak ada kejelekan. Oleh karenanya takabur harus dihindari agar tidak terjerumus dalam dosa besar.
7. Al Hasd
Al Hasd menurut bahasa adalah dengki, sedangkan menurut syara' adalah mengharap sirnanya kenikmatan Allah yang berada pada orang Islam baik nikmat ilmu, ibadah yang sah p, harta dan semisalnya. Menurut Al Ghazali Hasd adalah membenci kenikmatan dan dan menyukai hilangnya kenikmatan dari orang yang menerima kenikmatan tersebut. Hasd merupakan dosa besar yang harus dihindari karena merupakan dosa besar dan para pelakunya akan dimasukkan di neraka jahim. Dalam bait nazam hasd merupakan dosa besar wajib mundur kemudian taubat, kemudian dosanya akan lebur. Hal ini sesuai hadis Rasulullah yang artinya : "kemiskinan itu nyaris menjadi kekufuran, dan kedengkian itu nyaris mengalahkan Allah." (HR. Tirmidzi)
8. Al-Sum'ah
K. H. Ahmad Rifa'i mendefinisikan pengertian sum'ah menurut bahasa adalah memperdengarkan kepada orang lain, sedangkan menurut istilah adalah melakukan ibadah lahiriyah ikhlas karena Allah, namun kemudian diceritakan kepada orang lain supaya orang lain memuluskannya. Hatinya tidak Ridha menuju kepada Allah melainkan batinnya menuju keduniawian. Dengan demikian sum'ah adalah melakukan ibadah sesuai syara' kemudian ibadah itu dikatakan pada orang lain. Allah berfirman dalam surat Al Najm ayat 32 yang artinya: " maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci".
Pada hakikatnya ada sum'ah yang diperbolehkan yakni sum'ah yang ditujukan untuk mengajak orang lain pada kebaikan dengan cara menceritakan amal ibadahnya supaya orang lain tergerak untuk mengikutinya, bahkan orang yang melakukan sum'ah jenis ini akan memperoleh pahala besar. Namun dengan. Syarat tidak terbersit sedikitpun niat dalam hati untuk memperoleh penghormatan dari manusia.









Kamis, 03 November 2016

Review jurnal Ekonomi Islam- Krisis keuangan global dan upaya aktualisasi ekonomi islam

Review Jurnal
Krisis Keuangan Global dan Upaya Aktualisasi Ekonomi Islam

Judul
Krisis Keuangan Global dan Upaya Aktualisasi Ekonomi Islam

Jurnal
La_Riba Jurnal Ekonomi Islam

Volume & Halaman
Volume III, No.1 & 22 Halaman

Tahun
2009

Penulis
Nuruddin Mhd Ali

Reviewer
Khoirunnisa Lutfi Mawaddah ( 15840058 )

Tanggal
 1 November 2016


Tujuan
Mengetahui apa yang melatarbelakangi terjadinya krisis keuangan global.
Mengetahui apakah krisis keuangan global dapat terulang lagi.
Mengetahui pengaruh yang terjadi terhadap keuangan syariah.
Mengetahui bagaimana ekonomi islam menanggapi masalah krisis keuangan global.
Mengetahui solusi dari ekonomi islam agar masalah krisis keuangan global tidak terulang kembali.

Abstrak
Banyak orang beranggapan bahwa krisis keuangan global merupakan krisis yang pertama terjadi. Pada pembahasan ini akan dipaparkan tentang kronologis krisis keuangan . disamping itu penyebab krisis keuangan tersebut antara lain strategic complementaris, leverage, asset- liquidity mismatch, regulatory failure, fraud , contagion effect dan lack of liquidiry. Bebearapa jenis transaksi yang tidak diperbolehkan dalam ekonomi islam yaitu riba, gharar, maysir dan tadlis.Pengaruh kebiasaan buruk manusia dan transaksi utang terhadap krisis.
Artikel ini juga membahas bagaimana keuangan syariah dapat memecahkan masalah krisis keuangan global yaitu dengan cara promosi equity financing , kembangkan UMKM, sektor finansial harus mengikuti sektor riil, kembali ke dinar-dirham dan reka ulang sistem perbankan dunia..

Pendahuluan dan Kronologis Krisis Keuangan Global
Pada jurnal ini dijelaskan secara rinci bagaimana kronologis terjadinya krisis keuangan global. Krisis keuangan global yang terjadi pada semester kedua 2008 dikategorikan sebagai krisis terburuk sejak the Great Depression di awal abad ke-20. Pada awalnya krisis ini dimulai dengan kebangkrutan beberapa lembaga keuangan besar di Amerika Serikat yang kemudian merambah dengan cepat menjadi krisis keuangan global dan menyebabkan kebangkrutan beberapa lembaga keuangan dan perbankan di Amerika Serikat dan Eropa serta penurunan tajam nilai-nilai saham dan komoditas di seluruh dunia. Bagaimana tidak menyebabkan krisis global, Amerika sendiri merupakan negara adidaya dan tidak dapat dipungkiri bahwa perekonomian Amerika merupakan faktor utama dari keuangan global. Krisis ini menimbulkan persoalan likuiditas dan penurunan nilai-nilai aset. Krisis ini berakar dari terjadinya krisis kredit perumahan (subprime mortgage) di Amerika Serikat yang kemudian merembet ke krisis perbankan dan ekonomi global. Tidak hanya Amerika saja yang terkena dampak ternyata Indonesia juga terkena dampaknya. Para petani sawit dan karet di pedalaman pulau Sumatera yang tidak tahu menahu mengapa harga-harga kedua komoditas tersebut mengalami penurunan drastis.

Pembahasan
Pada pembahasan ini dijelaskan tentang Krisis keuangan, penyebab krisis keuangan global , penyebab keuangan syariah dapat bertahan, dan cara pendekatan ekonomi syariah terhadap krisis.
Krisis Keuangan.
Krisis keuangan global terjadi saat beberapa lembaga keuangan/aset kehilangan nilainya dalam jumlah besar. Ada beberapa jenis krisis keuangan yaitu Bank run/rush, speculative bubbles and crash , dan krisis mata uang (balance of payment). Bank rush/run terjadi ketika bank komersial mengalami penarikan yang masif oleh para deposannya. Speculative bubbles and crash terjadi ketika harganya melebihi nilai yang akan didapat dimasa depan berupa bunga dan deviden apabila dipegang sampai jatuh tempo. Balance of payment terjadi ketika suatu negara mempertahankan kurs valuta asingnya dan tiba-tiba dipaksa untuk mendevaluasi mata uang tersebut karena serangan para spekulan. Menurut Reinhart dan Regoff (2008) ada berbagai karakteristik krisis keuangan global yaitu runtuhnya aset market secara mendalam dan berlangsung lama, krisis yang terjadi pada industri perbankan diikuti penurunan yang cukup tajam pada output employment, dan real value dari obligasi pemerintah cenderung meningkat dengan signifikan dimana pada periode setelah perang dunia II meningkat rata-rata 86%.
Penyebab krisis keuangan global
Ada berbagai macam faktor penyebab krisis keuangan global pada pembahasan ini saya akan membahas penyebab krisis keuangan global. Faktor penyebab tersebut adalah strategic complementary (komplementaris strategi) yaitu kecenderungan yang dilakukan dengan meniru strategi pihak lain, leverage yaitu kebiasaan berutang untuk membiyai suatu investasi , asset liability mismatch yaitu situasi dimana ketidakseimbangan antara aset dan hutang di suatu lembaga , regulatory failure ( kegagalan regularasi), Fraud yaitu penyebab terjadinya kebangkrutan beberapa lembaga keuangan dimana perusahaan memberikan informasi yang menyesatkan tentang strategi inventasi kepada nasabah , Contagion effect (efek penuluran) yaitu saat terjadi krisis keuangan menular dari institusi satu ke institusi lainnya, kekurangan likuiditas (lack of liquidity), dan diabaikan etika bisnis sehat.
Mengapa keuangan syariah bertahan
Krisis keuangan global tidak memiliki dampak buruk terhadap industri perbankan syariah. Menurut beberapa tokoh berpendapat ada beberepa alasan yang menyebabkan hal tersebut. Alasan pertama, karena keuangan syariah dilarang berhubungan dengan perdagangan utang (debt trading) dan perilaku spekulasi yang marak dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan Amerika dan Eropa. Dan kalau pun ada pengaruhnya itu hanya berdampak terbatas dan tidak langsung karena industri keuangan syariah juga merupakan industri keuangan dunia. Alasan kedua, haramnya perilaku spekulasi dalam transaksi keuang syariah . Alasan terakhir , karena lembaga keuangan syariah bukan menjadi investor utama pada industri keuangan Barat sehingga tidak terkena dampak krisis tersebut
Pendekatan Ekonomi Syariah terhadap Krisis Keuangan
Sebetulnya akar masalah penyebab krisis keuangan global adalah kredit macet.Kredit macet menimbulkan krisis likuiditas yang dapat menyebabkan terjadinya bank rash/ran. Ada beberapa kebijakan untuk menanggani masalah adalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI), penggabungan merge beberapa bank, pengambilan (take over) dan nasionalisasi sistem keuangan swasta. Dalam ekonomi syariah ada beberapa macam transakasi yang tidak diperbolehkan yaitu riba, gharar, maysir dan tadlis. Adapun usaha aktualisasi keuangan syariah untuk menanggani krisis keuangan global yaitu promosi equity financing, kembangkan UMKM, sektor finansial harus mengikuti sektor riil, kembali ke dinar-dirham, dan reka ulang sistem perbankan dunia.

Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan diatas. Bahwa krisis keuangan global yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor manusia dan faktor sistem keuangan dunia. Faktor manusia meliputi gaya hidup yang berlebih-lebihan sehingga banyak orang akan berhutang dan tidak diperhatikan nilai-nilai moral pada pola transaksi keuangan.. Sistem Keuangan meliputi adanya unsur riba (berupa bunga) dan maysir (berupa spekulasi yang berlebihan) dalam transaksi keuangan dunia.
Agar krisis keuangan global tidak terulang kembali ada beberapa solusi yang diberikan oleh keuangan syariah. Solusi tersebut dilakukan dengan cara hidup dengan cara yang tidak berlebih-lebihan baik individu maupun negara gunanyauntuk memenuhi kebutuhan materialnya. Islam juga melarang transaksi ekonomi yang didasarkan pasa paktek riba, maysirdan gharardalam berbagai transaksi ekonomi agar umat manuasia dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka secara adil dan wajar sesuai dengan perintah Allah SWT. Apabila prinsip keuangan syariah dilaksanakan dengan baik maka tidak akan terjadi krisis keuangan global tidak akan terjadi. Namun dalam menerapakan prinsip keuangan syariah tidaklah mudah terutama dilihilangkannya bunga sebagai alat ukur utama transaksi keuangan harus dihilangkan. Model-model perhitungan harus disesuaikan dengan akad-akad harus disesuaikan dengan sistem keuangan syariah. Faktanya proporsi keuangan islam masih sangatlah kecil dibandingkan dengan keuangan konvensional dalam keuangan global.





Kelebihan

Dijelaskan secara rinci dan urut dari kronologis kejadian , pengertian , faktor penyebab terjadi, penyebab krisis keuangan syariah dapat bertahan dan pendekatan krisis keuangan syariah tentang krisis keuangan global.
Dijelaskan beberapa contoh kasus yang berkaitan dengan krisis keuangan global tidak hanya satu kasus..
Banyaknya sumber buku yang digunakan penulis sehingga jurnal ini cocok dijadikan sebagai bahan kajian (pembelajaran).
Kata-kata bahasa asing ditulis bersamaan dengan artinya sehingga sangat memudahkan pembaca dalam memahami jurnal ini.
Adanya istilah dalam ekonomi konvensional yang dihubungkan dengan istilah ekonomi islam.

Kelemahan
Pada topik terakhir tentang “Pendekatan Ekonomi Syariah Terhadap Krisis Keuangan” yang baru dihubungkan dengan krisis keuangan Asia yang terjadi tahun 1997-1998. dan membahas sistem keuangan Indonesia. Hal ini tidak dikaitkan dari awal pembahasan, pembahasannya lebih berfokus pada sistem keuangan Amerika dan Eropa.