Sabtu, 12 November 2016
Akhlak Tercela ( Mazmumah)
Pengertian Sifat Tercela
Akhlak tercela (akhlak mazmumah) terdiri dari dua kata yakni, akhlak dan tercela (mazmumah). Arti dari Akhlaq atau Khilqun (Khuluqun) yaitu perangai, tabiat, watak. Sedangkan arti dari kata Khalquna dalah kejadian, penciptaan, ciptaan. Ibnu Athir dalam kitabnya an-Nihayah telah menerangkan bahwa : Hakikat makna khuluqun ( خُلُقٌ) itu ialah gambaran batin manusia yang tepat (yaitu jiwa dan sifat-sifatnya), sedang makna khalqun ( خَلْقٌ ) merupakan gambaran bentuk luarnya (raut muka, warna kulit, tinggi rendah tubuhnya, dan sebagainya)“.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata tercela berasal dari kata dasar cela yang artinya sesuatu yg menyebabkan kurang sempurna, cacat, kekurangan; aib, noda (tt kelakuan dsb); hinaan, kecaman, kritik. Tercela itu sendiri memiliki arti tidak pantas. Sedangkan kata mazmumah berasal dari bahasa arab yang bisa jadi arti asalnya adalah dibenci, dihujat.
Dengan demikian Akhlak tercela dapat diartikan sebagai perangai, tabiat, watak yang tidak pantas, patut dikecam, dihujat dan dibenci. Imam Ghazali berpendapat bahwa Akhlak tercela adalah segala tingkah laku manusia yang dapat membawanya kepada kebinasaan dan kehancuran diri, yang tentu saja bertentangan dengan fitrahnya untuk selalu mengarah kepada kebaikan.
Macam-macam Sifat Tercela
1. Hub al-Dunya
Menurut bahasa adalah mencintai dunia, sedangkan menurut istilah mencintai dunia yang disangka mulia dan akhirat sia-sia. Pengertian dunia menurut Ahmad Rifa'i adalah segala yang tidak mendatangkan manfaatnya di akhirat atau dapat disebut juga dengan dunia haram. Sedangkan menurut Al Ghazali pengertian dunia adalah segala yang dapat memberikan keuntungan, kelezatan, tujuan, nafsu dan syahwat kepada manusia yamg diperoleh sebelum mati. Pengertian dunia secara rinci menurut Al Ghazali sebagai berikut:
a. Sesuatu yang menemani manusia kekal di akhirat seperti ilmu dan amal.
b. Segala perbuatan yang memberikan keuntungan dan kelezatan kepada manusia namun tidak memberikan pahala akhirat, seperti hal- hal mubah dan maksiat. Perbuatan ini disebut juga dengan dunia tercela.
c. Segala sesuatu yang memberikan keuntungan kepada manusia untuk melakukan amal baik seperti, sekedar makan, pakaian sederhana dan segala perbuatan yang menghantar manusia pada ilmu dan amal shaleh.
Sabda Rasulullah berkaitan dengan hal ini artinya sebagai berikut: "Dunia adalah kebun akhirat".
Seorang mukmin harus senantiasa beramal shaleh untuk mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat, tidak boleh terpuakau dengan kemewahan dunia kecuali sekedar melakukan hajat demi lancarnya ibadah kepada Allah. Berikut ini bait nazam tentang hukum mengambil dan meninggalkan dunia:
1. Berpaling dari dunia maksiat hukumnya wajib.
2. Berpaling dari dunia halal hukumnya sunat.
3. Meninggalkan dunia makruh hukumnya sunat.
4. Mengambil dunia halal yang digunakan untuk menolong kebaikan akhirat hukumnya sunat.
5. Mengambil dunia halal untuk sekedar hajat melaksanakan kewajiban dan memperkuat Iman hukumnya wajib.
2. Al Tham
Pengertian Al Tham menurut K. H. Rifa'i adalah rakus hatinya, sedangkan secara istilah adalah sangat berlebihan cintanya pada dunia tanpa memperhitungkan haram yang besar dosanya. Atau dapat disimpulkan bahwa Al Tham adalah sifat rakus terhadap hal hak keduniawian tanpa mempedulikan bagaimana cara memperolehnya.
Rasulullah bersabda yang artinya sebagai berikut: "tidaklah kalian melihat kambing ini hina bagi pemiliknya? Sahabat menjawab: Karena kegunaannya, mereka melempar kambing itu, Rasulullah bersabda: Demi Dzat yang menguasai jiwaku, sesungguhnya dunia lebih hina bagi Allah dari pada kambing ini bagi pemiliknya . Seandainya dunia ini seimbang di sisi Allah maka Allah tidak akan memberikan minum orang kafir seteguk air dari dunia.
Orang yang rakus digambarkan dalam bait nazam sebagai orang yang minum air laut, semakin lama semakin bertambah haus bahkan sampai ajalnya tetap memimun air laut. Sama halnya dengan orang yang hanya memikirkan kehidupan dunia maka ia akan terlena dengan kehidupan dunia hingga akhirnya lalai pada kewajibannya terhadap Allah.
3. Itba' al-Hawa
Pengertian Itba' Al Hawa menurut bahasa adalah mengikuti hawa nafsu, sedangkan menurut istilah adalah sikap untuk mengikuti hawa nafsu untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh syara'. Sedangkan menurut K. H. Ahmad Rifa'i Itba' al hawa adalah mata hati yang buta karena tidak mengetahui keberadaan Allah. Hawa nafsu harus dikekang supaya tidak terjerumus dalam maksiat, karena hawa nafsu adalah pangkal dari maksiat.
4. Al 'Ujb
Definisi Al 'Ujb menurut K.H. Ahmad Rifa'i sebagai berikut: menurut bahasa membanggakan diri dalam batin, sedangkan menurut istilah adalah mewajibkan keselamatan diri dari siksa akhirat. Hal ini menunjukkan bahwa pengertian Al 'Ujb adalah kembangkan diri bahwa sudah terhindar dari siksa akhirat. Al 'Ujb terlihat dari sifat suka membanggakan diri dengan amal ibadah, keilmuam dan moral. Akibatnya al 'Ujb dapat merusak iman, sehingga wajib dihindari karena termasuk dalam dosa besar. Orang yang rusak imannya dapat digolongkan. Menjadi bagian dari orang kafir. Dalam hal ini Rasulullah bersabda yang artinya: "tiga perkara yang membinasakan yaitu, kikir yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan kekaguman pada dirinya ('Ujb).
Hakekat 'Ujb menurut imam Al Ghazali adalah kesombongan yang terjadi di batin seseorang karena dianggap ada kesempurnaan ilmu, amal, harta dan lainnya pada dirinya. 'Ujb merupakan dosa besar karena yang maha sempurna hanyalah Allah, sehingga 'Ujb merupakan perkara yang haram karena merusak Ima .
5. Riya'
Riya' menurut bahasa adalah memperlihatkan amal perbuatan kepada manusia, sedangkan. Menurut istilah riya' adalah melakukan amal ibadah dengan tujuan dalam hatinya ingin diperlihatkan pada manusia, ibadah dunia sebenarnya tidak ditujukan pada Allah. Menurut K. H. Ahmad Rifa'i, Riya' merupakan dosa besar karena merupakan tanda orang munafik dan kafir, sehingga harus dihindari.
Rasulullah bersabda yang artinya: "Aku (Nabi) sangat mengkhawatirkan umatku melakukan syirik. Padahal mereka tidak menyembah berhala, matahari, bulan, atau batu, akan tetapi mereka berbuat riya'".
Riya' dapat dibagi menjadi 2 macam:
1. Riya' Khalis yaitu, niat manusia untuk melakukan ibadah semata karena ingin mendapat pujian, kedudukan dan lainnya dari makhluk.
2. Riya' Syirik yaitu, niat yang bercampur karena perintah Allah dan demi sesuatu yang didapatkan dari makhluk.
Sedangkan Riya' menurut terlihat dan tidaknya dapat dibagi menjadi Riya' jali dan riya' khafi. Riya' jali adalah riya' yang terlihat sedangakan riya' khafi adalah riya' yang tersembunyi. Riya' khafi dibagi dua yaitu:
a. Riya' yang sedikit lebih tersembunyi dari riya' jali. Misalnya orang yang berat melakukan tahajud namun ketika ada tamu ia merasa ringan dan tekun dalam sholat tahajud.
b. Riya' yang lebih tersembunyi ialah riya' yang tidak membekas pada amal, serta tidak memudahkan dalam melakukan amal ibadah, namum membekas pada hati. Contohnya merasa gembira ketika amal ibadahnya dilihat orang lain.
6. Takabur
Takabur menurut bahasa adalah sombong karena merasa luhur. Sedangkan menurut istilah takabur adalah menetapkan kebijakan pada diri sendiri ada sifat baik dan luhur sebab banyak harta dan kepandaian. Takabur menurut K. H. Rifa'i adalah menolak kebenaran ilmu dan menghina manusia yang tidak ada kejelekan. Oleh karenanya takabur harus dihindari agar tidak terjerumus dalam dosa besar.
7. Al Hasd
Al Hasd menurut bahasa adalah dengki, sedangkan menurut syara' adalah mengharap sirnanya kenikmatan Allah yang berada pada orang Islam baik nikmat ilmu, ibadah yang sah p, harta dan semisalnya. Menurut Al Ghazali Hasd adalah membenci kenikmatan dan dan menyukai hilangnya kenikmatan dari orang yang menerima kenikmatan tersebut. Hasd merupakan dosa besar yang harus dihindari karena merupakan dosa besar dan para pelakunya akan dimasukkan di neraka jahim. Dalam bait nazam hasd merupakan dosa besar wajib mundur kemudian taubat, kemudian dosanya akan lebur. Hal ini sesuai hadis Rasulullah yang artinya : "kemiskinan itu nyaris menjadi kekufuran, dan kedengkian itu nyaris mengalahkan Allah." (HR. Tirmidzi)
8. Al-Sum'ah
K. H. Ahmad Rifa'i mendefinisikan pengertian sum'ah menurut bahasa adalah memperdengarkan kepada orang lain, sedangkan menurut istilah adalah melakukan ibadah lahiriyah ikhlas karena Allah, namun kemudian diceritakan kepada orang lain supaya orang lain memuluskannya. Hatinya tidak Ridha menuju kepada Allah melainkan batinnya menuju keduniawian. Dengan demikian sum'ah adalah melakukan ibadah sesuai syara' kemudian ibadah itu dikatakan pada orang lain. Allah berfirman dalam surat Al Najm ayat 32 yang artinya: " maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci".
Pada hakikatnya ada sum'ah yang diperbolehkan yakni sum'ah yang ditujukan untuk mengajak orang lain pada kebaikan dengan cara menceritakan amal ibadahnya supaya orang lain tergerak untuk mengikutinya, bahkan orang yang melakukan sum'ah jenis ini akan memperoleh pahala besar. Namun dengan. Syarat tidak terbersit sedikitpun niat dalam hati untuk memperoleh penghormatan dari manusia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar